Minggu, 06 Maret 2011

REKAYASA GENETIK DAN "GENETICALLY MODIFIED ORGANISM (GMO)" DALAM POLEMIK

Gen adalah kumpulan molekul ADN (asam deoksiribonukleat) yang mengatur sifat dan karakter makhluk hidup. Dengan kecanggihan teknologi rekayasa genetika, gen dengan karakter tertentu dari sebuah sumber (baik itu tanaman, hewan, atau bakteri) dapat dipindahkan atau dicangkokkan ke sel lain dengan harapan bisa membentuk dan menghasilkan sesuatu seperti yang diharapkan.
Rekayasa genetika merupakan suatu rangkaian metode yang canggih dalam perincian, akan tetapi sederhana dalam prinsip yang memungkinkan untuk dilakukan pengambilan gen atau sekelompok gen tersebut pada sel lain dimana gen atau sekelompok gen yang sudah ada dan bersama-sama menanggung reaksi biokimia penerima.
Perkembangan dan kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam bidang Biologi Molekuler telah melahirkan berkembangnya teknologi rekombinan ADN atau dikenal pula dengan sebutan rekayasa genetika. Rekayasa genetika atau rekombinan ADN adalah kumpulan teknik-teknik eksperimental yang memungkinkan peneliti untuk mengisolasi, mengidentifikasi, dan melipatgandakan suatu fragmen dari materi genetic (ADN) dalam bentuk murninya. Manipulasi tersebut dilakukan secara in vitro dengan menggunakan material-material biologi.
Suatu teknologi dapat memberi manfaat yang besar bagi kesejahteraan manusia, akan tetapi tidaklah mutlak tanpa resiko, begitu juga dengan rekayasa genetic. Dan perbandingan antara manfaat dan dampak yang diperoleh dari penggunaan teknologi rekayasa genetic ini menyebabkan kontroversi, sehingga rekayasa genetika dapat dikatakan dalam polemik.
Akan tetapi belakangan perkembangan dan pemanfaatan bioteknologi rekayasa genetic atau transgenic atau Modifikasi Genetic semakin luas hingga tidak bisa dibendung, dimana penggunaannya tidak lagi hanya pada pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat memaksa, juga mulai ditemukan banyak kejadian yang menunjukkan dampak negatif dari pemanfaatan Modifikasi Genetic (MG) itu sendiri, penyebarluasan penggunaan modifikasi genetika menuai kontroversi. Dimana para ahli mulai melihat kejadian-kejadian yang merupakan dampak negative dari modifikasi genetic .
Modifikasi gen dilakukan dengan memanipulasi kode genetik tumbuhan dan hewan serta merekayasa sifat-sifat tertentu dari kedua makhluk hidup tersebut agar diperoleh organisme yang lebih baik. Kemajuan dalam mengetahui kemampuan kognitif dan kesehatan manusia secara genetika membantu pendidikan dan program penyembuhan, tetapi dapat disalahgunakan untuk mendiskriminasi manusia dengan keterbatasan tertentu dan memperuncing permasalahan sosial.
Modifikasi terhadap organisme juga dapat mengarah pada pembuatan senjata biologi. "Diantara faktor-faktor yang menjadi sorotan adalah faktor kesehatan masyarakat, dampak perubahan ekologis, sosial-ekonomi,etika dan budaya, maupun religi. Dampak kesehatan dan perubahan ekologis mulai menunjukkan bukti-bukti dari kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat. Dampak social-ekonomi,etika dan budaya maupun religi belum menunjukkan bukti nyata sehingga amat sedikit mendapat perhatian.
Teknologi tidak dapat dipisahkan dari konteks masyarakat di mana teknologi tersebut dimanfaatkan. Tidak ada teknologi dalam sejarah dunia, dari penemuan api sampai domestikasi tumbuhan dan hewan, bioteknologi tradisional, Revolusi Industri dan Revolusi Hijau, terjadi di dalam ruang kosong. Oleh karena itu, ruang yang berbeda-beda di dalam masyarakat, baik itu ruang kesehatan, lingkungan, ekonomi, politik, sosial, budaya ataupun etika dan religi, semuanya dipengaruhi oleh penggunaan dan diadopsinya sebuah teknologi, dengan sifat dan kecepatan yang berbeda-beda.
Demikian pula unsur-unsur masyarakat yang berbeda juga mempengaruhi bagaimana sebuah teknologi diadopsi dan disebarluaskan di dalam masyarakat. Tampaknya budaya, etika, dan agama berpengaruh kuat dalam menentukan bagaimana teknologi diterapkan dan disebarluaskan dalam setiap masyarakat.
Transgenik dapat menyebabkan perubahan-perubahan baik ekologi maupun sosial yang tidak dapat ditarik kembali. Pada kebanyakan inovasi teknologi yang diterapkan di setiap masyarakat, transgenik memiliki sifat-sifat khusus yang dapat menimbulkan dampak ekologi dan sosial yang lebih serius dan meluas. Perdebatan mendasar etika dan sosial berpangkal dari kenyataan bahwa pada transgenik terjadi manipulasi bentuk-bentuk dan proses kehidupan, serta menimbulkan dampak sosial-ekonomi dan ekologi akibat pencemaran transgenik tersebut. Hal ini merupakan satu di antara banyak aspek unik teknologi ini. Bahkan jika teknologi ini ditarik kembali atau masyarakat menghentikan penerapan teknologi ini, maka dampak sosial-ekonominya masih tetap ada dan membekas secara permanen dalam sejarah dan masyarakat. Yang lebih serius, jika transgenik ini bersilang dengan populasi liar atau mencemari tanaman konvensional bahkan meski telah lama petani menghentikan penanaman tanaman transgenik tersebut. Fakta ini menekankan betapa pentingnya kajian dampak potensial terkait penggunaan transgenik baik sebelum dan selama penggunaannya di setiap masyarakat.


REKAYASA GENETIK

Rekayasa Genetic (transgenik) atau juga yang lebih dikenal dengan Genetically Modified Organism (GMO) dapat diartikan sebagai manipulasi gen untuk mendapatkan galur baru dengan cara menyisipkan bagian gen ke tubuh organisme tertentu. Rekayasa genetika juga merupakan Pencangkokan Gen atau ADN Rekombinan.
Rekayasa Genetik, dinyatakan sebagai kemajuan yang paling mengagumkan semenjak manusia berhasil memisahkan atom. Penelitian tentang rekayasa genetic sesungguhnya telah dimulai pada awal tahun 1950-an, namun teka-teki ini baru dapat memperoleh hasil 20 tahun kemudian (Suryo, 2005). Mula-mula rekayasa genetic dianggap sebagai suatu impian masa depan dalam cerita ilmiah. Tetapi kini kemampuan untuk mencangkokkan bahan genetic dan membongkar kembali informasi keturunan, memberikan hasil sangat nyata dan telah terbukti sangat bermanfaat.
Para ahli biologi dari Jepang telah menunjukkan kesuksesannya menginjeksikan ADN dari organisme laut ke dalam tubuh tikus sehingga akan memendarkan warna hijau saat terkena sinar Ultraviolet. ADN yang ada pada tikus tersebut dikatakan ADN rekombinan, yaitu ADN (dalam hal ini adalah gen) dari sumber yang berbeda (dalam hal ini dari dua spesies) menyatu. Para ahli di Jepang tersebut mengharapkan bahwa proses ini dapat dipergunakan untuk memonitor obat kanker baru dengan cara mengamati sinar hijau yang berpendar pada sel-sel kanker.
Penelitian tersebut hanyalah salah satu contoh bagaimana para ahli biologi molekuler memanfaatkan rekayasa genetic, yaitu manipulasi gen secara langsung untuk tujuan tertentu. Lebih lanjut, aplikasi rekayasa genetic meliputi produksi ribuan produk yang bermanfaat. Dengan menggunakan biokimia dan peralatan mekanik dari teknologi ADN, ilmuwan dapat membuat ADN rekombinan secara in vitro. Mereka kemudian dapat mengintroduksikan ADN ke dalam kultur sel, mereplikasikan ADN tersebut, serta mengekspresikan ADN tersebut di dalam kultur sel sehingga dihasilkan produk yang bermanfaat. Bakteri Escherichia coli sering dipergunakan sebagai induk semang dalam ADN rekombinan karena E. coli mudah dibiakkan dan biokimianya telah diketahui dengan baik.
Teknologi ADN telah menimbulkan revolusi dalam bidang bioteknologi. Dalam batasan yang luas, bioteknologi dapat didefenisikan sebagai manipulasi organisme dan komponennya untuk menghasilkan produk yang bermanfaat. Praktik-praktik pada masa lampau seperti penggunaan mikroba untuk menghasilkan anggur (wine) ataupun seleksi bibit unggul juga merupakan salah satu contoh dari bioteknologi, akan tetapi bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi ADN secara in vitro sangat berbeda dengan praktek-praktek masa lampau. Bioteknologi terkini merupakan modifikasi dari gen tertentu dan memindahkannya ke organisme lain, seperti bakteri, tumbuhan, ataupun hewan sesuai dengan tujuannya.
Teknologi ADN sekarang diaplikasikan dalam bidang pertanian sampai ke hukum-hukum criminal, tetapi pencapaiannya sekarang sebagian besar pada tahap penelitian dasar. Teknologi ADN merangsang penemuan-penemuan yang penting dalam bidang biologi dengan jalan memberikan alat baru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul pada masa lampau. Teknologi ADN telah menyumbangkan informasi yang sangat penting dalam hal genom manusia yang merupakan pertanyaan besar pada beberapa decade yang lalu.

Mekanisme Rekayasa Genetika
Masalah dalam pemulian selektif adalah bahwa pemulia tidak dapat mengendalikan alel yang diinginkan akan diturunkan dari induk ke keturunannya. Ini dikarenakan perpindahan alel ditentukan oleh probabilitas atau peluang. Untuk beberapa organisme, teknik lainnya, yang disebut cloning, dapat digunakan untuk memproduksi keturunan dengan sifat-sifat yang diinginkan. Klon adalah organisme yang secara genetis identik terhadap organisme yang diproduksi. Artinya klon memiliki gen yang sama persis dengan organisme yang diproduksi. Cloning dapat dilakukan terhadap tanaman dan hewan, seperti organisme-organisme lainnya.
Molekul ADN di dalam makhluk hidup sangatlah panjang dan masing-masing molekul membawa banyak gen. Khusus untuk organisme eukariotik, gen-gen hanya menempati sebagian kecil dari seluruh ADN kromosom, sisanya merupakan rantai berulang nukleotida yang tidak mengkode suatu sifat. Sebagai contoh, gen pada manusia hanya menempati 1/100.000 dari molekul hampir sama dengan rantai nukleotida yang tidak mengkode suatu sifat. Untuk mengelola suatu gen khusus, para ilmuwan perllu mengembangkan metode untuk mempersiapkan gen yang dimaksud. Metode ini lazim disebut dengan gene cloning (cloning gen).

a. Enzim restriksi digunakan untuk membuat ADN rekombinan
Cloning gen dan rekayasa genetika dimulai sejak diketemukan enzim yang dapat memotong molekul ADN dalam lokasi tertentu. Enzim ini disebut enzim restriksi yang ditemukan dalam bacteria pada akhir tahun 1960-an. Di alam, enzim ini melindungi bakteri dari intrusi ADN organism lain, seperti virus atau sel-sel bakteri lain. Kebanyakan enzim restriksi sangat spesifik mengenal rantia nukleotida yang pendek dalam ADN dan memotong bagian khusus dari rantai ADN. Potongan-potongan ADN dapat disambung kembali dengan menggunakan enzim yang disebut ADN ligase. Caranya, menyambung dua pita dengan mengkatalisir ikatan fosfodiester pada kedua pita.

b. Langkah-langkah dasar dalam cloning gen adalah sebagai berikut:
  1. Fragmen ADN yang diklon dimasukkan (insert) ke dalam ADN sirkular yang disebut vector untuk memproduksi chimaera atau molekul ADN rekombinan.
  2. Vector berfungsi sebagai kendaraan akan membawa gen ke dalam sel inang, biasanya berupa bakteri yang mengandung plasmid ataupun bakteriophage.
  3. Di dalam sel induk, vector akan mengalami penggandaan (multiply) sehingga dihasilkan banyak duplikat gen dari gen miliknya sendiri dan gen yang dimasukkan.
  4. Pada saat sel-sel mengalami pembelahan maka selluruh gen yang ada pada sel akan diturunkan pada keturunannya.
  5. Setelah terbentuk koloni besar dari sel-sel inang yang membawa vector (pembawa gen asing yang biasa disebut klon), maisng-masing sel akan membawa satu atau lebih molekul ADN rekombinan. Gen yang dibawa oleh molekul rekombinan tersebut disebut klon ADN.

Cloning Tanaman
Untuk memproduksi tanaman klon dilakukan dengan cara membuat potongan. Potongan adalah bagian kecil dari tanaman, seperti daun atau batang, yang dipotong dari tanaman. Potongan dapat tumbuh menjadi tanaman baru yang utuh. Tanaman baru identik secara genetic terhadap tanaman yang dipotong.

Cloning Hewan
Dolly adalah hasil klon dari mamalia dewasa pertama. Untuk menciptakan Dolly, para peneliti mengambil sel telur dari satu domba. Nucleus sel telur diganti dengan nucleus dari sel domba yang berumur enam tahun. Telur tersebut kemudian ditanam ke uterus domba ketiga. Lima bulan kemudian, Dolly lahir. Secara genetis Dolly identik terhadap domba berumur enam tahun yang menyediakan nucleus tersebut. Dolly adalah klon dari domba itu.
Setelah mengklon Dolly, babi dan anak sapi juga telah diklon. Para ilmuwan berharap bahwa dengan mengklon hewan akan memungkinkan manusia mengalami kehidupan yang lebih sehat. Sebagai contoh, babi yang diklon memiliki gen yang akan membuat organnya sesuai sebagai organ yang akan ditransplantasikan kepada manusia.




Impian Untuk Abad Ke-21
Dalam waktu yang sangat singkat teknik pencangkokan gen telah mengalami kemajuan yang jauh dan cepat, sehingga ADN rekombinan akan mempunyai harapan yang gemilang di abad ke-21.
Dari pengalaman yang diperoleh, para ahli rekayasa genetika kini berpendapat bahwa teknik pencangkokan ADN akan lebih mudah berhasil bila dilakukan pada tumbuhan. Di dunia yang selalu haus akan adanya perubahan-perubahan sehingga akan terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan, maka para ilmuwan sejak kini sudah dapat memimpikan bahwa kelak pada akhir abad ke-21 akan tercipta manusia tanaman, yaitu tumbuhan tertentu yang dapat melakukan fungsi manusia. Sebagai contoh dapat diramal akan terciptanya:
  1. Tumbuhan Kaktus Pembunuh. Sebagian dari ADN manusia diharapkan dapat dicangkokkan ke dalam sel-sel tanaman kaktus. Bilamana ini kelak berhasil diciptakan, maka manusia tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai tentara, sehingga diwaktu ada peperangan tidak perlu mengorbankan jiwa manusia. Tanaman kaktus yang sudah dicangkok dengan ADN manusia itu dapat membunuh dengan menggunakan senjata istimewa, yaitu menembakkan biji-bijinya sebagai peluru, yang akan mematikan orang yang dipandang sebagai musuhnya.
  2. Tanaman Pengisi Bahan Bakar Minyak. Bahan bakar minyak tidak lagi dijual melalui pompa bensin, melainkan dijual oleh suatu jenis tanaman tertentu, sampai pelayanannyapun dilakukan oleh tanaman tersebut. Siapa tahu impian ini kelak akan dapat terwujud, mengingat bahwa baru-baru ini di Brazil ditemukan sejenis tanaman yang menghasilkan cairan yang susunan kimianya sangat mirip dengan minyak solar. Alangkah bahagianya orang yang akan dapat menikmati zaman revolusi ilmiah sebagai akibat dari kemajuan-kemajuan yang diciptakan oleh teknik rekayasa genetika.
  3. Tanaman Transgenik Tahan Kekeringan. Tanaman tahan kekeringan memiliki akar yang sanggup menembus tanah kering, kutikula yang tebal sehingga mengurangi kehilangan air dan kesanggupan menyesuaikan diri dengan garam di dalam sel. Tanaman toleran terhadap kekeringan ditransfer dari gen kapang yang mengeluarngkan enzim trehalose. Tembakau adalah salah satu tanaman yang dapat toleran terhadap suasana kekeringan.
  4. Tanaman Transgenik Resisten Hama. Bacillus thuringiensis menghasilkan protein toksin sewaktu terjadi sporulasi atau saat bakteri memberntuk spora. Dalam bentuk spora, berat toksin mencapai 20% dari berat spora. Apabila larva serangga memakan spora, maka di dalam alat pencernaan larva serangga tersebut, spora bakteri pecah dan mengeluarkan toksin. Toksin yang masuk ke dalam membran sel alat pencernaan larva mengakibatkan sistem pencernaan tidak berfungsi dengan baik dan pakan tidak dapat diserap sehingga larva mati. Dengan membiakkan Bacillus thuringiensis kemudian diekstrak dan dimurnikan, makan akan diperoleh insektisida biologis (biopestisida) dalam bentuk kristal. Pada tahun 1985 dimulai rekayasa gen dari Bacillus thuringiensis dengan kode gen Bt toksin (Winarno dan Agustina, 2007). Tanaman tembakau untuk pertama kali merupakan tanaman transgenik pertama yang menggunakan gen Bt toksin. Jagung juga telah direkayasa dengan menggunakan gen Bt toksin, tetapi diintegrasikan dengan plasmid bakteri Salmonella parathypi yang menghasilkan gen yang menonaktifkan ampisilin. Pada jagung juga direkayasa adanya resistensi herbisida dan resistensi insektisida sehingga tanaman transgenik jagung memiliki berbagai jenis resistensi hama tanaman. Gen Bt toksin juga direkayasa ke tanaman kapas, bahkan multiplegene dapat direkayasa genetika pada tanaman transgenik. Toksin yang diproduksi dengan tanaman transgenik menjadi nonaktif apabila terkena sinar matahahari, khususnya sinar ultraviolet.
  5. Tanaman Transgenik Resisten Penyakit. Perkembangan yang signifikan juga terjadi pada usaha untuk memproduksi tanaman transgenik yang bebas dari serangan virus. Dengan memasukkan gen penyandi tanaman terselubung (coat protein) Johnson grass mosaic poty virus (JGMV) ke dalam suatu tanaman, diharapkan tanaman tersebut menjadi resisten apabila diserang oleh virus yang bersangkutan. Potongan DNA dari JGMV, misalnya dari protein terselubung dan protein nuclear inclusion body (NIB) mampu diintegrasikan pada tanaman jagung dan diharapkan akan menghasilkan tanaman transgenik yang bebas dari serangan virus. Virus JGMV menyerang beberapa tanaman yang tergolong dalam famili Graminae seperti jagung dan sorgum yang menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Gejala yang ditimbulkan dapat diamati pada daun berupa mosaik, nekrosa atau kombinasi keduanya. Akibat serangan virus ini, kerugian para petani menjadi sangat tinggi atau bahkan tidak panen sama sekali.
MANFAAT REKAYASA GENETIKA

Pentingnya Rekayasa Genetik
Beberapa peristiwa penting yang sudah berhasil dan masih giat diusahakan ialah:
  • Di bidang Kedokteran
Dalam dunia kedokteran, misalnya, produksi horman insulin tidak lagi disintesis dari hewan mamalia, tetapi dapat diproduksi oleh sel-sel bakteri dengan cara cloning. ADN mamalia yang mengode sintesis hormone insulin. Klon ADN kemudian dimasukkan ke dalam sel bakteri sehingga sel-sel bakteri tersebut akan menghasilkan hormone insulin.

a. Pembuatan insulin manusia oleh bakteri
Dalam bulan Desember 1980, seorang wanita Amerika (37 tahun) berasal dari Kansas, Amerika Serikat, merupakan manusia pertama yang dapat menikmati manfaat rekayasa genetika. Ia merupakan pasien diabetes (penyakit gula) pertama yang disuntik dengan insulin manusia
yang dibuat oleh bakteri.
Insulin adalah suatu macam protein yang tugasnya mengawasi metabolisme gula di dalam tubuh manusia. Gen insulin adalah suatu daerah dalam ADN kita yang memiliki informasi untuk menghasilkan insulin. Penderita diabetes tidak mampu membentuk insulin dalam jumlah yang dibutuhkan. Dahulu insulin didapatkan dari kelenjar pancreas sapi dan babi. Untuk membuat hanya 1 pound (0,45 kg) insulin hewani itu, yang dibutuhkan oleh 750 pasien diabetes selama satu tahun, diperlukan 8.000 pound (3.600 kg) kelenjar yang berasal dari 23.000 ekor hewan.
Dengan teknik rekayasa genetic, para peneliti berhasil memaksa bakteri untuk membentuk insulin yang mirip sekali dengan insulin manusia. Melalui penelitian dapat dibuktikan pula bahwa salinan insulin manusia ini bahkan lebih baik daripada insulin hewani dan dapat diterima lebih baik oleh tubuh manusia.

b. Pembuatan Vaksin terhadap Virus AIDS
Dalam tahun 1979 di Amerika Serikat dikenal suatu penyakit baru yang menyebabkan seseorang kehilangan kekebalan tubuh. Penyakit ini dinamakan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau Sindrom defisiensi imunitas dapatan.
Penderita mengidap kerapuhan daya kekebalan untuk melawan infeksi. Dalam tahun 1983 diketahui bahwa AIDS ditularkan oleh prosedur transfuse darah, selain oleh pemakaian jarut obat bius dan hubungan seks pada orang homoseks. Penderita AIDS mengalami kerusakan pada sel-T, sel darah putih kelompok limfosit yang vital bagi tubuh guna memerangi infeksi.

c. Usaha menyembuhkan penyakit Lesch-Nyhan
Penyakit Lesch-Nyhan adalah salah satu penyakit keturunan yang ditemukan paling akhir, yaitu di pertengahan 1960, oleh Dr. William Nyhan daari medical Scholl, University of California, San Franscisco, California, USA, bersama seorang mahasiswanya bernama Michael Lesch. Penyakit ini adalah salah satu dari sekitar 3000 jenis penyakit keturunan yang pernah ditemukan.
Penerita penyakit mental ini tidak mampu membentuk enzim hipoxantin-guanin phosphoribosil transferase (HGPRT) yang diikuti olah bertambah aktifnya gen serupa, ialah adenine phosphoribosil transferase (APRT). Karena metabolisme purin menjadi abnormal, maka penderita memilliki purin yang berlebihan, terutama basa guanine.

d. Terapi Gen
Para peneliti juga menggunakan rekayasa genetic untuk mengobati kelainan genetic. Proses ini, yang disebut terapi gen, meliputi penyisipan duplikat beberapa gen secara langsung ke dalam sel seseorang yang mengalami kelainan genetis. Sebagai contoh, orang-orang yang mengalami sistik fibrosis tidak memproduksi protein yang dibutuhkan untuk fungsi paru-paru yang tepat. Kedua gen yang mengkode protein untuk cacat bagi orang-orang ini mengalami kerusakan. Para ilmuwan dapat menyisipkan duplikat gen ke dalam virus yang tidak membahayakan. Virus “yang direkayasa” ini dapat disemprotkan ke paru-paru pasien yang menderita sistik fibrosis. Para peneliti berharap bahwa duplikat gen dalam virus tersebut akan berfungsi bagi pasien untuk memproduksi protein. Terapi gen masih merupakan metode eksperimen untuk mengobati kelainan genetic. Para peneliti bekerja keras untuk mengembangkan teknik yang menjanjikan ini.

  • Pentingnya Rekayasa Genetik di bidang Farmasi
Dalam dunia farmasi , gen yang mengontrol sintesis obat-obatan jika diprosukdi secara alami akan membutuhkan ongkos produksi yang tinggi. Jika diklon dan dimasukkan ke dlaam sel-sel bakteri, bakteri akan memproduksi obat-obatan tersebut.
Rekayasa genetic begitu cepat mendapat perhatian di bidang farmasi dalam usaha pembuatan protein yang sangat diperlukan untuk kesehatan.
  1. Pencangkokan gen biasanya hanya menyangkut sebuah gen tunggal. Secara teknik, ini tentunya lebihmudah dijalankan daripada menghadapi sejumlah gen-gen.
  2. Mungkin cloning gen ini relative lebih murah, aman, dan dapat dipercaya dalam memperoleh sumber protein yang mempunyai arti penting dalam bidang farmasi.
  3. Banyak hasil-hasil farmasi yang didapatkan melalui pencangkokan gen itu berupa senyawa-senyawa yang dengan dosis kecil saja sudah dapat memperlihatkan pengaruh yang banyak, seperti misalnya didapatkannya berbagai macam hormone, factor tumbuh dan protein pengatur, yang mempengaruhi proses fisiologis, sepeerti tekanan darah, penyembuhan luka dan ketenangan hati.

  • Pentingnya Rekayasa Genetik di bidang Pertanian
Rekayasa genetic juga telah digunakan untuk menyisipkan gen ke dalam sel dari organisme-organisme lain. Para ilmuwan telah menyisipkan gen-gen dari bakteri ke dalam sel tomat, gandum, padi, dan tanaman pangan lainnya. Beberapa memungkinkan tanaman bertahan hidup dalam temperature dingin atau kondisi tanah yang gersang, dan kebal terhadap hama serangga.
Pertanian diharapkan akan menikmati keuntungan paling banyak dari teknik rekayasa genetic, seperti:
  • Menggantikan pemakaian pupuk nitrogen yang banyak dipergunakan tetapi mahal harganya, oleh fiksasi nitrogen secara alamiah.
  • Teknik rekayasa genetic mengusahakan tanam-tanaman (khususnya yang mempunyai arti ekonomi) yang tidak begitu peka terhadap penyakit yang disebabkan oleh bakteri, jamur, dan cacing.
  • Mengusahakan tanam-tanaman yang mampu menghasilkan pestisida sendiri.
  • Mengusahakan tanaman padi-padian yang mampu membuat pupuk nitrogen sendiri.
  • Tanam-tanaman yang mampu menangkap cahaya dengan lebih efektif untuk meningkatkan efisiensi fotosintesis.
  • Tanam-tanaman yang lebih tahan terhadap pengaruh kadar garam, hawa kering, dan embun beku.
  • Mengusahakan menadapatkan tanaman baru yang lebih menguntungkan lewat pencangkokan gen. Tanaman kentang, tomat, dan tembakau tergolong dalam keluarga yang sama, yaitu Solanaceae. Akan tetapi serbuk sari dari satu spesies dalam keluarga ini tidak dapat membuahi sel telur dari spesies lain dalam keluarga itu juga.
Contoh tanaman yang telah menggunakan Teknologi Rekayasa yaitu:

a. Kedelai Transgenik
Kedelai merupakan produk Genetically Modified Organism terbesar yaitu sekitar 33,3 juta ha atau sekitar 63% dari total produk GMO yang ada. Dengan rekayasa genetik, dihasilkan tanaman transgenik yang tahan terhadap hama, tahan terhadap herbisida dan memiliki kualitas hasil yang tinggi. Saat ini secara global telah dikomersialkan dua jenis kedelai transgenik yaitu kedelai toleran herbisida dan kedelai dengan kandungan asam lemak tinggi

b. Jagung Transgenik
Di Amerika Serikat, komoditi jagung telah mengalami rekayasa genetik melalui teknologi rDNA, yaitu dengan memanfaatkan gen dari bakteri Bacillus thuringiensis (Bt) untuk menghindarkan diri dari serangan hama serangga yang disebut corn borer sehingga dapat meningkatkan hasil panen. Gen Bacillus thuringiensis yang dipindahkan mampu memproduksi senyawa pestisida yang membunuh larva corn borer tersebut.
Berdasarkan kajian tim CARE-LPPM IPB menunjukkan bahwa pengembangan usaha tani jagung transgenik secara nasional memberikan keuntungan ekonomi sekitar Rp. 6,8 triliyun. Keuntungan itu berasal dari mulai peningkatan produksi jagung, penghematan usaha tani hingga penghematan devisa negara dengan berkurangnya ketergantungan akan impor jagung.
Dalam jangka pendek pengembangan jagung transgenik akan meningkatkan produksi jagung nasional untuk pakan sebesar 145.170 ton dan konsumsi langsung 225.550 ton. Sementara dalam jangka panjang, penurunan harga jagung akan merangsang kenaikan permintaan jagung baik oleh industri pakan maupun konsumsi langsung. Bukan hanya itu, dengan meningkatkan produksi jagung Indonesia juga menekan impor jagung yang kini jumlahnya masih cukup besar. Pada tahun 2006, impor jagung masih mencapai 1,76 juta ton. Secara tidak langsung, penggunaan tanaman transgenik juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

c. Kapas Transgenik
Kapas hasil rekayasa genetik diperkenalkan tahun 1996 di Amerika Serikat. Kapas yang telah mengalami rekayasa genetika dapat menurunkan jumlah penggunaan insektisida. Diantara gen yang paling banyak digunakan adalah gen cry (gen toksin) dari Bacillus thuringiensis, gen-gen dari bakteri untuk sifat toleransi terhadap herbisida, gen yang menunda pemasakan buah. Bagi para petani, keuntungan dengan menggunakan kapas transgenik adalah menekan penggunaan pestisida atau membersihkan gulma tanaman dengan herbisida secara efektif tanpa mematikan tanaman kapas. Serangga merupakan kendala utama pada produksi tanaman kapas. Di samping dapat menurunkan produksi, serangan serangga hama dapat menurunkan kualitas kapas.Saat ini lebih dari 50 persen areal pertanaman kapas di Amerika merupakan kapas transgenik dan beberapa tahun ke depan seluruhnya sudah merupakan tanaman kapas transgenik. Demikian juga dengan Cina dan India yang merupakan produsen kapas terbesar di dunia setelah Amerika Serikat juga secara intensif telah mengembangkan kapas transgenik.

d. Tomat Transgenik
Pada pertanian konvensional, tomat harus dipanen ketika masih hijau tapi belum matang. Hal ini disebabkan akrena tomat cepat lunak setelah matang. Dengan demikian, tomat memiliki umur simpan yang pendek, cepat busuk dan penanganan yang sulit. Tomat pada umumnya mengalami hal tersebut karena memiliki gen yang menyebabkan buah tomat mudah lembek. Hal ini disebabkan oleh enzim poligalakturonase yang berfungsi mempercepat degradasi pektin.
Tomat transgenik memiliki suatu gen khusus yang disebut antisenescens yang memperlambat proses pematangan (ripening) dengan cara memperlambat sintesa enzim poligalakturonase sehungga menunda pelunakan tomat. Dengan mengurangi produksi enzim poligalakturonase akan dapat diperbaiki sifat-sifat pemrosesan tomat. Varietas baru tersebut dibiarkan matang di bagian batang tanamannya untuk waktu yang lebih lama sebelum dipanen. Bila dibandingkan dengan generasi tomat sebelumnya, tomat jenis baru telah mengalami perubahan genetika, tahan terhadap penanganan dan ditransportasi lebih baik, dan kemungkinan pecah atau rusak selama pemrosesan lebih sedikit.

e. Kentang Transgenik
Mulai pada tanggal 15 Mei 1995, pemerintah Amerika menyetujui untuk mengomersialkan kentang hasil rekayasa genetika yang disebut Monsanto sebagai perusahaan penunjang dengan sebutan kentang “New Leaf”. Jenis kentang hybrid tersebut mengandung materi genetic yang memnungkinkan kentang mampu melindungi dirinya terhadap serangan Colorado potato beetle. Dengan demikian tanaman tersebut dapat menghindarkan diri dari penggunaan pestisida kimia yang digunakan pada kentang tersebut. Selain resisten terhadap serangan hama, kentang transgenik ini juga memiliki komposisi zat gizi yang lebih baik bila dibandingkan dengan kentang pada umumnya. Hama beetle Colorado merupakan suatu jenis serangga yang paling destruktif untuk komoditi kentang di Amerika dan mampu menghancurkan sampai 85% produksi tahunan kentang bila tidak ditanggulangi dengan baik.
Daya perlindungan kentang transgenik tersebut berasal dari bakteri Bacillus thuringiensis sehingga kentang transgenik ini disebut juga dengan kentang Bt. Sehingga diharapkan melalui kentang transgenik ini akan membantu suplai kentang yang berkesinambungan, sehat dan dalam jangkauan daya beli masyarakat.

  • Pentingnya Rekayasa Genetika di bidang Peternakan
Teknik rekayasa genetika dapat juga digunakan untuk menyisipkan gen ke dalam hewan, yang kemudian memproduksi obat-obatan penting untuk manusia. Sebagai contoh, para ilmuwan dapat menyisipkan gen manusia ke dalam sel sapi. Kemudian sai tersebut memproduksi protein manusia yang sesuai dengan kode gen yang disisipkan. Para ilmuwan telah menggunakan teknik ini untuk memproduksi protein pembeku darah yang dibutuhkan oleh penderita hemophilia. Protein tersebut diproduksi dalam susu sapi, dan dapat dengan mudah diekstraksi dan digunakan untuk mengobati manusia yang menderita kelainan itu.
Di bidang Peternakan, rekayasa genetika juga diduga akan memberi harapan besar, seperti:
  1. Telah diperoleh vaksin-vaksin untuk melawan penyakit mencret ganas yang dapat mematikan anak-anak babi.
  2. Sudah dipasarkan vaksin yang efektif terhadap penyakit kuku dan mulut, yaitu penyakit ganas dan sangat menular pada sapi, domba, kambing, rusa dan babi. Sebelumnya, para peternak sering membantai seluruh ternaknya, walaupun sebenarnya hanya seekor saja yang terkena penyakit tersebut, dengan maksud untuk mencegah penularannya yang lebih luas.
  3. Sekarang sedang diuji hormone pertumbuhan tertentu untuk sapi yang mungkin dapat meningkatkan produksi susu.

  • Pentingnya Rekayasa Genetika di bidang Industri
Penelitian rekayasa genetika di bidang industry sedang meningkat cepat. Berbagai usaha yang sedang giat dilakukan misalnya:
  1. Menciptakan bakteri yang dapat melarutkan logam-logam langsung dari dalam bumi
  2. Menciptakan bakteri yang dapat menghasilkan bahan kimia, yang sebelumnya berasal dari minyak atau dibuat secara sintetis, misalnya saja dapat menghasilkan bahan pemanis yang digunakan pada pembuatan berbagai macam minuman.
  3. Menciptakan bakteri yang dapat menghasilkan bahan mentah kimia seperti etilen yang diperlukan untuk pembuatan plastic.
  4. Chakrabarty, seorang peneliti yang bekerja untuk perusahaan “General Electrik” mencoba untuk menciptakan suatu mikroorganisme yang mampu menggunakan minyak tanah sebagi sumber makanan dengan maksud agar supaya mikroorganisme demikian itu akan sangat berharga dalam dunia perdagangan, karena dapat membersihkan tumpahan minyak tanah.

  • The Human Genome Project
Sebuah usaha kolaboratif berskala besar untuk mengkodekan semua pasangan basa nukleotida yang berjumlah 3 miliar dalam genom manusia diluncurkan pada tahun 1980-an. Usaha Internasional Human Genome Project didanai oleh pemerintah dan juga sumber-sumber industry. Proyek tersebut diharapkan selesai tahun 2003, pada tahun ke-50 penemuan struktur ADN, dan memakan biaya miliaran dolar. Akan tetapi, kemajuan-kemajuan di bidang teknologi memungkinkan proyek itu diselesaikan beberapa tahun lebih awal sebelum jadwalnya. Dalam sebuah pengumuman bersejarah pada 26 Juni 2000 di Gedung Putih AS, para pemimpin dari industry (J. Craig Venter dari Celera Genomics) dan pemerintah AS (Francis Collins dari National Human Genome Research Institute) mengumumkan bahwa draf pertama genom manusia telah diselesaikan. Penyelesaian draft pertama itu memakan waktu 10 tahun. Para partisipan yang didanai oleh pemerintah memilih kromosom-kromosom individual untuk di-sequencing, sementara laboratorium-laboratorium yang didanai pihak swasta melakukan sequencing atas keseluruhan genom dalam pendekatan “shotgun": skala besar (Elrod, S. dan William D. Stansfield, 2007). Pendekatan tersebut menggunakan computer untuk merakit data yang diperoleh menjadi peta keseluruhan genom. Secara keseluruhan, lebih dari 20 miliar basa informasi sekuens telah dikumpulkan. Miliaran basa-basa ini saling tumpang tindih (overlap) sebagai bahan untuk membentuk peta sekuens genom manusia. Ada begitu banyak computer sehingga sistem-sistem piranti keras computer baru telah dikembangkan untuk menampungnya dan ruang penyimpanannya diukur dalam terabita (1015), yang 1.000 kali lebih besar daripada gigabita (1012).
Dalam 3 miliar pasangan basa yang menyusun genom manusia, diperkirakan terdapat 25.000 hingga 45.000 gen. Ukuran gen manusia bisa berkisar dari ribuan hingga ratusan ribu pasangan basa (mencakup ekson dan intron). Sebagai contoh, analisis data sekuens dari kromosom 22 menunjukkan kalau tampaknya kromosom tersebut mengandung lebih dari 800 gen. gen yang paling besar melampaui 500.000 pasangan basa panjangnya. Dari gen-gen yang sudah diidentifikasi, hanya separuhnya ( 400) memiliki fungsi yang dihipotesiskan, hal ini ditemukan melalui pembandingan database sekuens. Sejumlah gen yang telah diidentifikasi bertanggung jawab atas setidaknya 27 kelainan manusia, termasuk kanker otak dan skizofrenia. Telah diidentifikasi keluarga gen, kelompok gen-gen yang mirip, yang tampaknya berasal dari duplikasi tandem gen-gen dan divergensi yang terjadi sesudahnya akibat mutasi. Dan itu baru satu dari 23 kromosom manusia yang dianalisis.
Penyelesaian draft genom manusia diperkirakan hanyalah awal bagi era baru dalam penelitian genetic dan medis. Diperkirakan kalau perlu puluhan tahun untuk menginterpretasi dan memahami semua informasi yang direpresentasikan oleh A, T, G, dan C dalam ADN kita. Para saitis bukan hanya mulai memahami struktur dan fungsi gen dan kromosom dengan lebih baik, namun juga pola-pola dan interaksi-interaksi antargen akan muncul. Informasi itu juga memunculkan kekhawatiran-kekhawatiran etis mengenai penggunaan informasi genetic oleh agen-agen pemerintah, institusi-institusi medis, dan perusahaan-perusahaan asuransi. Ada begitu banyak hal yang harus didiskusikan dan ditemukan seiring kita memasuki zaman baru ini.

Keunggulan Tanaman Rekayasa Genetika (Genetically Modified Organism)
WHO telah meramalkan bahwa populasi dunia akan berlipat dua pada tahun 2020 sehingga diperkirakan jumlah penduduk akan lebih dari 10 milyar. Karena kondisi tersebut, produksi pangan juga harus ditingkatkan demi menjaga kesinambungan manusia dengan bahan pangan yang tersedia. Namun yang menjadi kendala, jumlah sisa lahan pertanian di dunia yang belum termanfaatkan karena jumlah yang sangat kecil dan terbatas. Dalam menghadapi masalah tersebut, teknologi rDNA atau Genetically Modified Organism (GMO) akan memiliki peranan yang sangat penting. Teknologi rDNA dapat menjadi strategi dalam peningkatan produksi pangan dengan keunggulan-keunggulan sebagai berikut :
  1. Mereduksi kehilangan dan kerusakan pasca panen
  2. Mengurangi resiko gagal panen
  3. Meningkatkan rendemen dan produktivitas
  4. Menghemat pemanfaatan lahan pertanian
  5. Mereduksi kebutuhan jumlah pestisida dan pupuk kimia
  6. Meningkatkan nilai gizi
  7. Tahan terhadap penyakit dan hama spesifik, termasuk yang disebabkan oleh virus.
Berbagai keunggulan lain dari tanaman yang diperoleh dengan teknik rekayasa genetika adalah sebagai berikut :
  1. Menghasilkan jenis tanaman baru yang tahan terhadap kondisi pertumbuhan yang keras seperti lahan kering, lahan yang berkadar garam tinggi dan suhu lingkungan yang ekstrim. Bila berhasil dilakukan modifikasi genetika pada tanaman, maka dihasilkan asam lemak linoleat yang tinggi yang menyebabkan mampu hidup dengan baik pada suhu dingin dan beku.
  2. Toleran terhadap herbisida yang ramah lingkungan yang dapat mengganggu gulma, tetapi tidak mengganggu tanaman itu sendiri. Contoh kedelai yang tahan herbisida dapat mempertahankan kondisi bebas gulmanya hanya dengan separuh dari jumlah herbisida yang digunakan secara normal
  3. Meningkatkan sifat-sifat fungsional yang dikehendaki, seperti mereduksi sifat atau daya alergi (toksisitas), menghambat pematangan buah, kadar pati yang lebih tinggi serta daya simpan yang lebih panjang. Misalnya, kentang yang telah mengalami teknologi rDNA, kadar patinya menjadi lebih tinggi sehingga akan menyerap sedikit minyak bila goreng (deep fried). Dengan demikian akan menghasilkan kentang goreng dengan kadar lemak yang lebih rendah.
  4. Sifat-sifat yang lebih dikehendaki, misalnya kadar protein atau lemak dan meningkatnya kadar fitokimia dan kandungan gizi. Kekurangan gizi saat ini telah melanda banyak negara di dunia terutama negara miskin dan negara berkembang. Kekurangan gizi yang nyata adalah kekurangan vitamin A, yodium, besi dan zink. Untuk menanggulanginya, dapat dilakukan dengan menyisipkan den khusus yang mampu meningkatkan senyata-senyawa tersebut dalam tanaman. Contohnya telah dikembangkan beras yang memiliki kandungan betakaroten dan besi sehingga mampu menolong orang yang mengalami defisiensi senyawa tersebut dan mencegah kekurangan gizi pada masyarakat.
Penggunaan rekayasa genetika khususnya pada tanaman tidak terlepas dari pro-kontra mengenai penggunaan teknologi tersebut.
a) Tanaman transgenik memiliki kualitas yang lebih tinggi dibanding degan tanaman konvensional, memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara capat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian pestisida atau bahan kimia serta memiliki produktivitas yang lebih tinggi.
b) Teknik rekayasa genetika sama dengan pemuliaan tanaman yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah sifat-sifat ketahanan terhadap cengkeraman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional serta bukan hal yang baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat.
c) Mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan, misalnya tanaman transgenik tidak perlu pupuk kimia dan pestisida sehingga tanaman transgenik dapat membantu upaya perbaikan lingkungan

Tujuan Rekayasa Genetika dan Contoh Tanamanya:
1 Menghambat pematangan dan pelunakan buah ex: Tomat
2 Tahan terhadap serangan insektisida ex: Tomat, kentang, jagung
3 Tahan terhadap serangan ulat ex: Kapas
4 Tahan terhadap insekta dan virus ex: Kentang
5 Tahan terhadap virus ex: Squash, Pepaya
6 Tahan terhadap insekta dan herbisida ex: Jagung, Padi, Kapas dan Canola
7 Toleran terhadap herbisida ex: Kedelai, Canola, Kapas, Jagung,
8 Perbaikan komposisi nilai gizi ex: Canola (high laurate oil), Kedelai (high oleid acid oil), Padi (high beta-carotene)

REKAYASA GENETIK DAN “GENETICALLY MODIFIED ORGANISM (GMO)” DALAM POLEMIK

Masalah Keamanan
Revolusi ilmiah biasanya menimbulkan kekhawatiran, demikian pula halnya dengan rekayasa genetika.sekitar tahun 1970 terdapat kekhawatiran di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan para peneliti, bahwa organisme-organisme yang memilki gen-gen berbahaya itu akan membuat sakit para pegawai di laboratorium, kemudian menyebar di luar sampai timbul suatu wabah.
Dalam bulan Februari 1975 banyak ahli dari hampir seluruh dunia berkumpul di kota Asilomar, California, USA, untuk membicarakan dan menerima petunjuk-petunjuk yang harus ditaati oleh semua penelitian pencangkokan gen. kebanyakan dari para peneliti itu mengharapakan dapat melanjutkan pekerjaan mereka sehingga dapat memperoleh hasil yang mengagumkan tentang bagaimanakah keterangna genetic itu tersimpan di dalam ADN dan bagaimanakah gen-gen itu diatur dan dapat memperlihatkan ekspresinya dalam berbagai macam sel. Petunjuk-petunjuk tersebut telah diterima resmi oleh Lembaga Kesehatan Nasional di Washington, D.C., yang telah menyediakan banyak biaya untuk keperluan penelitian biologi dasar di Amerika Serikat.
Dalam petunjuk bagi keselamatan orang-orang yang bekerja di laboratorium maupun lingkungan disebutkan antara lain (Suryo, 2005):
  1. Ruangan tempat bekerja harus tertutup untuk mencegah meluasnya mikroorganisme yang sudah diubah genetiknya ke lingkungan sekelilingnya.
  2. Mikroorganisme yang dipergunakan sebaiknya memilih bakteri Escherichia coli, karena bakteri ini hanya dapat hidup dalam suasana laboratorium saja. Andaikata bakteri ini sampai lolos dari laboratorium, maka bakteri tidak akan hidup, sebab plasmid yang telah mengandung ADN asing akan rusak bersama bakteri itu.
Kini para ilmuwan yang menekuti rekayasa genetika sudah yakin bahwa pekerjaan mereka tidak akan menimbulkan bahaya, baik bagi mereka sendiri maupun bagi kesehatan masyarakat.

Pangan Transgenik atau GMO (GENETICALLY MODIFIED ORGANISM)
Tanaman transgenik yang dihasilkan dari rekayasa genetik terus menimbulkan polemik. Ketakutan akan dampak buruk tanaman transgenik bagi kesehatan mulai terbukti.
Perusahaan bioteknologi raksasa Amerika, Monsanto, yang memproduksi tanaman GMO (Genetically Modified Organism) dipaksa oleh publik anti GMO untuk melakukan studi membuktikan efek buruk produk tersebut bagi kesehatan dan lingkungan.
Monsanto pun mempercayakan studi tersebut pada peneliti Perancis, Dr Gilles Eric Seralini dari University of Caen. Hewan percobaan yang diberi tiga tipe jagung hasil modifikasi genetik dilaporkan mengalami gejala kerusakan organ liver dan ginjal.
"Hasil studi tidak menunjukkan adanya racun, hanya gejala keracunan. Tapi bukan racun yang akut, namun tidak ada yang bisa menjamin juga produk itu tidak memiliki efek kronis".
Eksperimen dilakukan dengan menguji tiga strain produk jagung GMO yang tahan pestisida. Ketiga jenis produk tersebut kemudian diberikan pada tikus percobaan. Setelah tiga bulan, peneliti melakukan pengujian terhadap beberapa fungsi organ dan hasilnya ditemukan beberapa keganjilan pada bagian liver dan ginjal.
"Secara statistik ditemukan bahwa tikus yang diberi strain produk GMO mengalami gejala kerusakan pada bagian ginjal dan hati. Terdapat ketidaknormalan konsentrasi hormon pada darah dan urin tikus." Semakin tinggi konsentrasi hormon tersebut diduga semakin besar pula risiko kerusakan organ liver dan ginjal.
Pangan transgenik atau GMO (Genetically Modified Organism) adalah penganan yang bahan dasarnya berasal dari organisme hasil rekayasa genetika. Teknologi ini sebenarnya bertujuan mulia, yakni meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pangan. Dengan bioteknologi ini, gen dari berbagai sumber dapat dipindahkan ke tanaman yang akan diperbaiki sifatnya.
Sebagai contoh, tomat yang awalnya tidak bisa ditanam di daerah bersuhu rendah direkayasa supaya dapat menjadi tanaman tahan beku dan memiliki musim tumbuh lebih lama. Caranya sungguh unik, yakni dengan “menggunting” gen ikan flounder (ikan yang hidup di daerah es di Arktik) dan “merekatkan” gen tersebut pada buah bulat merah ini. Hasilnya, tomat pun dapat ditanam di segala cuaca. Contoh lain adalah kedelai yang rawan akan hama lantas disisipi bakteri dari tanah yang mampu mengeluarkan pestisida alami. Alhasil, hama yang menyerang kedelai akan mati dengan sendirinya. Ini tentu kabar baik bagi petani, sebab mereka bisa meminimalkan penggunaan pestisida kimia.
Hingga saat ini terdapat ratusan jenis tanaman transgenik. Sebagian besar memang belum dilepas ke pasaran sebab masih dalam penelitian. Namun, hingga tahun 2004 tercatat ada sekitar 24 sampai 30 jenis tanaman hasil rekayasa genetika yang telah dikomersialisasikan. Sebagian produk transgenik yang paling populer, termasuk di Indonesia adalah kapas, kedelai (beserta olahannya seperti tempe, tahu, kecap, susu kedelai, dan lain-lain), tomat (beserta olahannya seperti saus, jus, dan lain-lain), jagung (beserta olahannya seperti minyak jagung, keripik, popcorn, dan lain-lain), kanola (beserta olahannya seperti minyak). Produk-produk ini, tanpa disadari masyarakat luas telah beredar bebas di Indonesia dari pasar-pasar tradisional hingga supermarket dan hipermarket.
Masalahnya, di Indonesia belum ada perangkat untuk mengontrol produk transgenik yang beredar. Alhasil pemerintah belum dapat melakukan kajian untuk menetapkan bahan pangan produk transgenik apa yang boleh dan tidak boleh masuk ke sini dan dikonsumsi manusia. Contohnya, ada bibit kedelai transgenik yang diperuntukkan untuk pakan ternak saja. Bagaimana bila karena ketidaktahuan masyarakat atau petani kemudian bibit impor ini ditanam lalu hasilnya dikonsumsi oleh kita? Pangan hewan jelas tidak cocok bahkan berbahaya jika dimakan manusia.
Kekhawatiran lain adalah pangan hasil rekayasa genetika ini berisiko mengandung senyawa toksik (racun), alergen (pemicu alergi), dan telah mengalami perubahan nilai gizi. Tak bisa dipungkiri, teknologi ini memang sempat menorehkan catatan buruk di Amerika. Beredarnya suplemen kesehatan transgenik yang mengandung L-tryptophan pada tahun 1989 di negeri Paman Sam mengakibatkan 37 orang meninggal, 1.500 menderita cacat, dan 5.000 orang dirawat di rumah sakit akibat EMS (Eosinophilia-Myalgia Syndrome/sindrom dengan gejala nyeri otot yang parah dan disertai meningkatnya jumlah sel darah putih).
Dalam kasus ini, L-tryptophan dihasilkan dari fermentasi bakteri Bacillus amyloliquefaciens. Untuk meningkatkan produksi asam aminonya, perusahaan pembuatnya yaitu Showa Denko merekayasa gen bakteri Bacillus amyloliquefaciens tersebut. Pada saat bersamaan perusahaan asal Jepang ini juga mengurangi penggunaan karbon aktif yang diperlukan untuk penyaringan. Ada ahli yang menyatakan, bakteri yang ditransfer mengalami reaksi sampingan, yaitu membentuk senyawa baru yang serupa dengan tryptophan tetapi dampaknya cukup mematikan bagi manusia. Namun ada juga yang mengatakan EMS akibat tryptophan ini diakibatkan proses penyaringan yang tidak sempurna (akibat karbon aktif yang direduksi). Jadi bukan disebabkan penggunaan transgenik bakteri.
Terlepas mana pendapat yang benar, beberapa negara pada akhirnya begitu ketat menyaring produk transgenik melalui serangkaian pengujian. Hasilnya, setiap produk yang dibuat dari bahan transgenik atau olahannya dan dijual ke pasaran, diberi label keterangan kandungan bahan transgenik tersebut.

Uji Keamanan
Kasus L-trytophan tersebut bukan untuk menakut-nakuti tapi lebih sebagai pengetuk hati nurani pemerintah agar lebih menyadari pentingnya pengujian keamanan produk pangan transgenik. Seperti yang diutarakan Purwiyatno Hariyadi, PhD, dari Seafast Center IPB-Bogor, “Sebenarnya pangan transgenik yang telah lolos pengujian akan sama amannya dengan produk sejenis yang bukan transgenik/alami.”
Untuk itu, proses meloloskan pangan transgenik ke pasaran harusnya tidaklah mudah karena butuh uji keamanan yang panjang. Bahkan, pengujian keamanan produk pangan transgenik ini harus lebih ketat dan serius dibandingkan jenis makanan lain. Misalnya, pangan transgenik harus terbukti tidak mengandung bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen (tidak menyebabkan alergi, tidak mengandung racun), dan harus memiliki gizi yang setara dengan pangan sejenis yang alami.

Serangkaian uji pangan yang harus dilakukan untuk membuktikan keamanannya, yaitu:
1) Uji alergisitas, untuk mengetahui ada tidaknya zat pemicu alergi.
2) Uji toksisitas untuk melihat adakah racun pada pangan.
3) Uji imunitas apakah pangan itu membahayakan daya tahan tubuh atau tidak.
4) Uji lain yang mendukung.

“Tahapan uji keamanan ini sesuai dengan UU Pangan No. 7/1996, dimana pasal 13 ayat 1 dan 2 mengatur kewajiban produsen untuk menguji keamanan pangan yang dihasilkan proyek rekayasa genetika sebelum diedarkan ke masyarakat. Setelah itu, tentu produk harus diberi label mengandung bahan transgenik atau tidak. Selanjutnya tentu hak konsumen untuk memilih apa yang diinginkan”.
Beberapa bahan makanan yang banyak berasal dari bibit transgenic:
  • Produk yang terbuat dari kacang kedelai: tepung kedelai, minyak kedelai, tahu, tempe, tauco, susu kedelai, ekstrak sayuran. Atau produk lain yang merupakan turunan kedelai transgenik seperti vitamin E, sereal, es krim, biskuit, roti, permen, makanan gorengan, tepung, saus, dan lain-lain.
  • Produk yang terbuat dari jagung: tepung jagung, minyak jagung, pemanis jagung, sirop jagung. Kemudian produk turunan jagung transgenik seperti vitamin C, keripik, es krim, formula bayi, kecap, soda, dan lain-lain.
  • Produk yang terbuat dari kentang: keripik kentang, tepung kanji kentang, dan lain-lain.
  • Produk yang terbuat dari atau dengan tomat, seperti saus, pasta tomat, pizza, lasagna, dan lainnya.
  • Produk susu yang diambil dari sapi yang diberi hormon pertumbuhan sapi transgenik (atau rBGH di AS): seperti susu, keju, mentega, krim asam, yogurt, air dadih, dan produk olahannya.
  • Zat-zat aditif yang mungkin berasal dari sumber transgenik, yaitu Lesithin kedelai/lesithin (E322), pewarna karamel (E150), riboflavin (vitamin B2), enzim chymosin (enzim transgenik yang dipakai untuk membuat keju vegetarian, alpha amilase yang digunakan untuk membuat gula putih, dan lain-lain).

Dampak Negatif yang ditimbulkan GMO

  • Gangguan terhadap Lingkungan (Ekologis)
Pola tanam produk pertanian di Indonesia areal kecil dikelilingi oleh berbagai gulma, dengan adanya sifat cross-polination dari GMO maka dikhawatirkan akan bermunculan gulma baru yang lebih resisten.
Tanpa membakar sisa tanaman GMO akan memusnahkan jasad renik dalam tanah bekas penanaman tanaman GMO akibat sifat dari sisa GMO yang bersifat toksis. Jangka panjang akan merubah struktur dan tekstur tanah.
Dampak ekologis MG akan mengganggu tekstur dan struktur tanah, para peneliti Amerika telah menemukan bukti kuat kemungkinan kerusakan ekologis ini melalui Kupu-Kupu Monarch. Larva kupu-kupu mati ketika makan daun, yang disemprotkan bubuk jagung MG (diberi gen Bt). Hal ini memperlihatkan serangga, yang bukan sasaran, bisa mati oleh racun bacteria yang dibuat oleh tanaman Modifikasi Genetik. Selain itu, akar Jagung MG (diberi gen Bt) telah meracuni tanah dan tetap beracun selama tujuh bulan setelah tanaman dipanen. Racun ini berasal dari sisa tanaman transgenik yang masih mengandung toksin yang dapat mencegah serangan hama dalam tanah bagi tanaman tetapi juga sekaligus mematikan mikroorganisme dan organism di dalam tanah sehingga terjadi degradasi bakteri (mikroorganisme) maupun organisme di dalam tanah, yang akan mengubah struktur dan tekstur tanah dalam jangka waktu tertentu.
Sifat tanaman GMO yang dapat membunuh larva kupu-kupu, akan memberikan kekhawatiran punahnya kupu-kupu di Sulawesi Selatan. Seperti diketahui Sulawesi Selatan termasyhur dengan kupu-kupunya.
Selain itu, endotoksin yang dihasilkan dapat membunuh beberapa jenis insekta (serangga) tertentu, sehingga dapat mengganggu ekosistem jenis insekta di atas tanah. Kekuatirannya, racun itu akan membunuhi serangga- serangga yang dibutuhkan untuk menyehatkan tanah.
Gen Bt dikenal luas dikalangan pabrikan bibit tanaman MG. Gen ini dimasukkan kedalam tanaman kapas, beras, dan kacang kedelai. Tehnik ini dilakukan oleh seluruh perusahaan bioteknologi dan organisasi riset. Para pemerhati lingkungan juga kuatir pemakaian jangka panjang dan luas gen Bt dalam tanaman MG akan menyebabkan hama dan gulma dengan cepat jadi imun, sehingga memusnahkan harapan penggunaan pestisida alamiah.
Sebuah penelitian menyebutkan pemakaian pestisida kimia malah akan meningkat karena racun Bt tidak mempan terhadap serangga penghisap batang seperti aphids. Hal ini akan mengganggu tanaman juga mempengaruhi ekosistem tumbuh-tumbuhan. Dan lama-kelamaan akan resistens terhadap pestisida. Akibatnya, racun-racun biasa jadi tidak efektif lagi. Dengan berbagai ragam kehadiran MG dikhawatirkan juga akan mengakibatkan adanya polusi gen di muka bumi. Lalu muncul biodiversity atau keanekaragaman hayati yang akan mendominasi bumi, sehingga plasma nuftah baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan akan mengalami degradasi, seperti yang dialami oleh bakteri. Maka punahlah plasma nuftah yang kita miliki.
Selain itu, munculnya virus baru, rumput baru dan resistensi terhadap hama juga merupakan akibat dari rekayasa genetika. Virus baru; gen viral di tanaman yang direkayasa agar tanaman kebal terhadap virus mungkin saja terkombinasi lagi dengan microba lain untuk menghasilkan virus hibrida yang lebih berbahaya. Rumput baru; dalam lingkungan lebih luas, perkawinan antar tanaman kemungkinan menghasilkan "rumput super". Tanaman hasil rekayasa kemungkinan akan terbawa ke luar lahan pertanian dan meluas, sehingga merusak seluruh ekosistem.

  • Gangguan terhadap Kesehatan
Satu-satunya gangguan kesehatan akibat penggunaan hasil rekayasa genetika ialah reaksi alergis yang sudah dapat dibuktikan. Kebiasaan mengonsumsi daging, di Indonesia memiliki kekhususan tersendiri dalam pola konsumsi daging, tidak ada bagian tubuh sapi yang tidak dikonsumsi. Apabila sapi disuntik dengan bovinesomatotropin, mengakibatkan kadar IGF I meningkat sangat tinggi dalam darah dan hati. Bagi daerah yang menggunakan darah sebagai bahan pangan demikian pula mengonsumsi hati (Indonesia mengimpor hati sejumlah lima juta kg dari negara-negara yang menggunakan GMO) memberikan kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan GMO.
Tanpa menyadari, kita sudah memakan pangan Modifikasi Genetika (MG) dalam berbagai bentuk, mentah atau olahan. Amerika, yang telah memberi ijin penanaman tanaman pangan MG, merupakan penghasil terbesar dunia pangan MG, terutama jagung dan kacang kedelai. Kendati sebagian besar diperuntukkan bagi pangan hewan potong, tapi tetap saja masih masuk pasar.
Kebiasaan di Indonesia mengonsumsi lalapan, mulai dari kol, kacang panjang, terong, kemangi, dan sebagainya apabila berasal dari tanaman transgenik maka dikhawatirkan memunculkan dampak negatif seperti larva kupu-kupu.
Kebiasaan di Indonesia menggunakan tauge mentah, kemungkinan dipergunakan kedele impor yang diduga kedele transgenik, maka dikhawatirkan munculnya dampak negatif seperti percobaan Arfad Putzai.
Kebiasaan pakan ternak, dari gulma, sisa-sisa dari hasil pertanian apabila berasal dari areal penanaman transgenik kemungkinan telah mengandung transgenik akan memberikan kekhawatiran seperti percobaan Arfad Putzai.
Pakan ternak Indonesia didominasi bahan impor, baik bungkil kedele maupun jagung berasal dari negara-negara menggunakan GMO sehingga diduga mengandung bahan GMO. Penyakit ayam kuntet telah dijumpai di Indonesia, dikhawatirkan akibat dari penggunaan jagung dan kedelai transgenik seperti percobaan Arfad Putzai.

  • Gangguan terhadap Sosial-Ekonomi
Dampak transgenetik terhadap sosial-ekonomi juga seharusnya menjadi pertimbangan penggunaan dan penyebarluasan organisme hasil modifikasi genetika, “Konsekuensi-konsekuensi bioteknologi yang aktual dan potensial, seperti dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani, budaya, kehidupan masyarakat, tanaman dan varietas tradisional, pengetahuan dan teknologi domestik, ketenagakerjaan pedesaan, perdagangan dan persaingan, peran perusahaan-perusahaan transnasional, masyarakat asli, keamanan pangan, etika dan agama, manfaat bagi konsumen, dan gagasan tentang pertanian, teknologi serta masyarakat” (Garforth, 2004).
Dampak sosial-ekonomi ini juga mendapat pengakuan dari masyarakat internasional, bahkan Protokol Cartagena tentang Biosafety mencantumkan pertimbangan social-ekonomi sebagai komponen penting dalam proses pengambilan keputusan biosafety.
Menurut Elenita C. Dano pentingnya memberikan porsi perhatian yang besar tehadap potensi dampak sosial-ekonomi transgenik ini didasari oleh nilai-nilai penting, seperti:

a. Tanggung jawab social
Memperhatikan potensi dampak sosial-ekonomi dari inovasi teknologi yang terjadi jauh diluar laboratorium dan rumah kaca yang terkendali adalah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika. Ini menunjukkan bahwa peran para ilmuwan dan pengembang teknologi tidak selesai ketika teknologi tersebut keluar dari laboratorium, bahkan menjadi semakin penting ketika teknologi tersebut diterapkan di masyarakat.
b. Tanggung Jawab Antar Generasi
Tujuan sebuah teknologi harus menyumbang kepada pembangunan berkelanjutan, guna kepentingan dan kebutuhan generasi masa sekarang dan masa depan karena dampak sosial-ekonomi teknologi akan dirasakan dari generasi ke generasi.
c. Penerimaan Masyarakat
Pertimbangan yang serius akan potensi dampak sosial-ekonomi transgenic secara otomatis akan membawa para pengembang dan pembuat kebijakan untuk memiliki kepekaan lebih baik atas penerimaan masyarakat akan teknologi dan/atau produk-produknya. Karena penggunaan hasil teknologi tidak terlepas dari masyarakat.
d. Mengurangi Biaya Jangka Panjang
Keprihatinan utama dalam dampak sosial-ekonomi transgenik adalah biaya yang terkait proses-proses dari luasnya partisipasi para pihak, pelaku, serta kurun waktu yang diperlukan untuk melalui proses-proses tersebut. Sehingga dengan pertimbangan dampak sosial-ekonomi dalam pembuatan keputusan tentang transgenic, maka biaya sosial, ekonomi, dan budaya yang tidak dapat ditarik kembali kemungkinan dapat dihapus atau diminimalkan.
Dampak potensial dari transgenic dalam konteks masyarakat miskin dan pedesaan, memperbesar ketidakadilan pendapatan dan distribusi kekayaan sehingga menambah kesenjangan ekonomi, karena input rekayasa genetic itu tidak dapat diakses oleh masyarakat miskin pedesaan. Industri yang mengembangkan produk transgenic menutup biaya investasi penelitian dan pengembangan mereka melalui sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan skema marketing, dan dengan keuntungan dari penjualan produk-produk tersebut. Karena segmentasi harga adalah praktik bisnis yang tidak sehat, benih-benih transgenic biasanya dijual dengan harga standard di sebuah negara tempat benih-benih tersebut dikomersialisasikan, di mana harga yang sama berlaku untuk semua petani apakah ia kaya atau miskin.

  • Gangguan terhadap Religi dan Etika
Penggunaan obat insulin yang diproduksi dari transplantasi sel pancreas babi ke sel bakteri, serta xenotransplatation yang menggunakan katup jantung babi ditransplantasikan ke jantung manusia memberikan kekhawatiran terhadap mereka yang beragama Islam.
Indonesia telah mengimpor kedelai dua juta ton dan jagung 1,2 juta ton serta berbagai komoditas lainnya pada tahun 2000 yang diduga mengandung GMO, sehingga sudah dapat dipastikan Indonesia telah mengonsumsi hasil rekayasa genetika. Tetapi, hingga saat ini belum pernah dilaporkan adanya dampak negatif dari penggunaan GMO. Jangankan mendeteksi dampak negatif penggunaan GMO, mendeteksi apakah komoditas yang diimpor mengandung GMO saja belum pernah dilakukan di Indonesia. Justru untuk itulah kita memberanikan diri mengemukakan dugaan kekhawatiran munculnya dampak negatif penggunaan dari produk rekayasa genetika di Indonesia.
Modifikasi genetika juga berdampak pada religi, masalah agama, dimana sebagian masih mempermasalahkan kehalalan produknya. Terlebih apabila penggunaannya sudah diterapkan pada manusia, sehingga akan mengaburkan asal-usul dari seseorang. Bahtsul Masail pada Munas NU (Lombok Tengah, 17-20 Nopember 1997) menyepakati tentang hukum cloning gen pada manusia hukumnya haram. Alasannya, proses tanasul (berketurunan) harus melalui pernikahan secara syar'i, bisa mengakibatkan kerancuan nasab,dan penanamannya kembali ke dalam rahim tidak dapat dilakukan tanpa melihat aurat besar.
Fatwa yang sama diputuskan oleh MUI, pada Munas VI (25-29 Juli 2000) menetapkan hukum cloning terhadap manusia, dengan cara bagaimana pun yang berakibat pada pelipatgandaan manusia hukumnya adalah haram. Bahkan, dalam fatwa MUI tersebut mewajibkan kepada semua pihak yang terkait untuk tidak melakukan atau mengizinkan eksperimen atau praktik cloning terhadap manusia.
Pernyataan serupa juga datang dari sejumlah tokoh di Indonesia, misalnya Ali Yafi dan Armahaedi Mahzar. Alasannya, karena mengancam kemanusiaan, meruntuhkan institusi perkawinan, merosotnya nilai manusia, kerancuan moral, budaya, dan hukum. Quraish Shihab lebih menyorotinya dari segi moral dan hukum agama, bahwa teknologi cloning ini mengantarkan kepada pelecehan manusia, dan dari segi hukum berdasarkan saddudz dzarāi', bagian dari menolak yang negatif didahulukan atas mendatangkan yang positif (manfaat). Abdul Aziz Sachedina dari Universitas Virginia Amerika menganggap bahwa teknologi cloning hanya akan meruntuhkan institusi perkawinan. Mohammad Mardini dari Foundation Islamic Heritage menyebutkan bahwa teknologi tersebut sebagai pengaburan keturunan. Abul Fadl Mohsin Ebrahim juga berpendapat bahwa cloning akan berdampak negatif terhadap kesucian perkawinan, maka hukumnya tidak sah menurut Islam. Abdul Muti Basyyoumi, Ulama Al-Azhar, menuntut agar riset cloning diakhiri karena bertentangan dengan hukum Islam, baik secara idiologis maupun etis, dan manfaatnya lebih sedikit daripada bahayanya. Disamping itu, permasalahan tambah runyam oleh perebutan hak biopaten.

Benih Rekayasa Genetik tidak boleh dikembangkan di Indonesia
Menurut Cecep Risnandar, Ketua Komunikasi Nasional Serikat Petani Indonesia, ada empat hal yang menyebabkan benih rekayasa genetik tidak boleh dikembangkan di Indonesia, yaitu:

1. Aspek keamanan pangan
Belum ada satu penelitian pun yang menjamin bahwa pangan rekayasa genetik 100 persen aman untuk di konsumsi. Malah dari beberapa riset akhir-akhir ini, pangan hasil rekayasa genetika menjadi penyebab berbagai penyakit.

2. Aspek lingkungan
Di beberapa negara yang mencoba menanam benih rekayasa genetic terjadi polusi genetic. Lahan-lahan yang bersebelahan dengan tanaman rekayasa genetic berpotensi untuk tercemar oleh gen-gen hasil rekayasa genetic. Sehingga petani di sebelahnya yang menanam tanaman non rekayasa genetic bisa dituduh melanggar hak cipta karena dinilai telah membajak hak cipta perusahaan benih, padahal persilangan tersebut dilakukan oleh alam. Selain itu, tanaman rekayasa genetic berpotensi merusak keseimbangan lingkungan di sekitarnya. Hama dan penyakit tanaman akan lari ke ladang-ladang konvensional sehingga mau tidak mau petani tersebut harus beralih menjadi pengguna benih rekayasa genetic yang harganya mahal.

3. Aspek legal
Belum ada peraturan yang komprehensif mengenai pangan rekayasa genetic. Memang ada UU pangan, UU Budidaya tanaman, dan UU perlindungan varietas tanaman namun belum ada peraturan turunan dari UU tersebut yang secara rinci mengatur produk pangan rekayasa genetic. Sehingga implementasinya di lapangan berpotensi merugikan konsumen dan para petani.

4. Aspek pengusaan ekonomi
Berdasarkan pengalaman petani di berbagai negara dan juga para petani yang pernah menjadi korban percobaan kapas rekayasa genetic di Sulawesi Selatan, gembar-gembor benih yang dikatakan tahan terhadap serangan hama dan produktivitasnya tinggi hanya omong kosong. Malah petani di Sulsel yang beralih ke benih genetic mengalami kerugian besar akibat ketergantungan penyediaan benih. Tiba-tiba harga benih melambung tinggi dan susah dicari, sementara itu petani sendiri tidak bisa mengembangkan benih secara swadaya karena teknologinya sarat modal. Hal ini menyebabkan kerugian yang besar dipihak petani dan mereka mulai membakar ladang-ladang kapas mereka dan segera beralih ke produk non-transgenik. Petani hanya dijadikan objek untuk semata-mata keuntungan dagang saja

Peraturan Perundangan yang Mengatur Tentang Pemanfaatan Produk Rekayasa Genetik
Kontroversi penyebarluasan penggunaan Genetically Modified Organism (GMO) atau rekayasa genetic (transgenik) telah menimbulkan arus pertentangan antara setuju dan yang kurang atau tidak setuju. Antara lain Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan berbagai Organisasi Non-Pemerintah yang meminta peninjauan kembali penggunaan organisme transgenik, karena pertimbangan dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan GMO. Kontroversi mengenai keamanan pangan Modifikasi Genetik (MG) ini telah memicu kampanye penghentian pemasaran bibit dan hasil tanaman pangan Modifikasi Genetik (MG). Di beberapa Negara di Eropa melarang dan menolak benih transgenik masuk ke negaranya, bahkan seperti di AS, India, dan Kanada telah dilakukan penuntutan hukum agar pengadilan melarang tanaman MG. Sebagai bentuk kehati-hatian dari lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada keamanan pangan produk rekayasa genetic, baik secara internasional, regional maupun masing-masing Negara, maka oleh pemerintah Republik Indonesia pemanfaatan produk rekayasa genetic di Indonesia harus mengacu kepada beberapa peraturan perundangan, antara lain:

  1. UU No. 7/1996 tentang Pangan;
  2. UU No. 21/2004 tentang Protokol Cartagena;
  3. PP No. 69/1999 tentang Label dan Iklan Pangan;
  4. PP No. 28/2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
  5. PP No. 21/2005 , tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik;
  6. SKB 4 Menteri Tahun 1999;
  7. Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor : HK.00.05.23.3541 Tahun 2008, tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik;
  8. Dan lain-lain

KESIMPULAN

Tanaman transgenik biasanya dimodifikasi atau disisipkan gen tertentu dengan tujuan untuk memperbaiki sifat-sifat yang diinginkan seperti meningkatkan resistensi terhadap pestisida, hama, kekeringan. Tanaman yang dihasilkan melalui teknik rekayasa genetika pun dapat diproduksi dalam waktu yang singkat, sehingga produktivitasnya menjadi lebih baik.
Tanaman transgenik bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki kandungan nutrisi atau komponen gizi yang lebih baik daripada pangan sejenis yang non-transgenik. Contoh, tomat dan apel transegnik ternyata mengandung zat antioksidan dan antipenyakit degeneratif yang lebih tinggi daripada tomat dan apel biasa. Begitu juga dengan kanola transgenik, minyak yang dihasilkannya akan memiliki kandungan asam lemak tak jenuh lebih banyak dan baik. Ini tentu sangat baik bagi kesehatan jantung.
Tanaman transgenik yang telah disetujui untuk pangan terbukti memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap penyakit, ketahanan yang lebih baik terhadap herbisida, memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik dan daya simpan yang lebih lama ketimbang tanaman sejenis yang non-transgenik.
Penelitian terakhir pada 18 Oktober 2005, YLKI bekerja sama dengan PT. Saraswati Indogenetech melakukan serangkaian pengujian. Dilakukan secara kualitatif dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction), dengan batas deteksi 0,05%. Hasil uji menunjukkan, 3 dari 11 sampel yang diuji (27%) memakai bahan hasil rekayasa genetik, yaitu:
  1. Keripik kentang Mister Potato, produksi PT. Pasific Food Indonesia. No Depkes BPOM RI ML 255501031081.
  2. Keripik kentang Pringles, diimpor oleh PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia. No. Depkes BPOM RI ML 362204007321.
  3. Tepung jagung Honig Maizena, diimpor oleh Fa. Usahana. No Depkes ML 328002001014.
Disadari bahwa teknologi apapun,termasuk bioteknologi modern tidak ada yang mutlak tanpa resiko, maka pengembangan, pemanfaatan, penggunaan rekayasa genetika harus hati-hati. Maka sebagai bentuk sikap hati-hati itu lembaga internasional, regional dan lembaga pemerintah masing-masing negara telah menyusun dan mengimplementasikan peraturan yang mengatur pemanfaatan produk rekayasa genetik berdasarkan kajian ilmiah.


Satu hal yang perlu diperhatikan sebagai seorang ilmuwan bahwa dengan masuknya gen asing ke dalam organism dapat mempengaruhi stabilitas dari ekspresi gen yang terdapat di organism yang disisipi gen tersebut. Dengan demikian, di dalam era postgenomik, skrining dari metabolit yang dihasilkan dari suatu organisme mutlak diperlukan.

Bagaimanapun juga setiap teknologi pasti membawa dampak negative disamping juga bermanfaat, maka agar dampak negative itu dapat diminimalisir hendaknya para pengembang dan pengguna bioteknologi rekayasa genetika memperhatikan dan melaksanakan peraturan yang telah dibuat berkenaan dengan pengembangan,penggunaan dan penyebarluasan produk rekayasa genetika, sehingga teknologi yang pada dasarnya dibuat dan diciptakan bertujuan untuk mencapai kemaslahatan manusia tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar