Selasa, 08 Maret 2011

IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN DI SEKOLAH



IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN
DI SEKOLAH
Oleh:
Nelly Florida Sirait
8106173032

I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (www.menlh.go.id).
Apabila pendidikan memang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mengantarkan mereka untuk dapat memahami lingkungan serta mengelolanya dengan baik, berarti konsep yang diberikan harus seirama dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Generasi muda Indonesia perlu dipersiapkan untuk memasuki ajang persaingan bebas pada era globalisasi. Mereka seyogianya kritis dan memiliki kesadaran akan pentingnya melestarikan fungsi lingkungan hidup untuk keperluan generasi mereka dan generasi yang akan datang dalam mengelola sumber daya alam hayati.
Education for all and by all menjadi dasar pemikiran tersendiri bahwa pendidikan atau belajar itu bisa untuk siapa saja dan oleh siapa saja. Lingkungan sekolah dapat memberikan pengalaman hidup yang bermakna bagi siswanya. Di lingkungan itu pula siswa dapat menjadikannya tempat belajar yang paling menyenangkan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menjadikan sekolah sebagai wahana belajar yang efisien, efektif dan membuat seluruh komponen sekolah memberikan dukungan yang kuat.

II. PERMASALAHAN
Lingkungan adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar makhluk hidup dan berpengaruh terhadap aktivitas makhluk hidup. Menurut Undang – Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 dalam Siahaan (2004), Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah perlu diwujudkan sebagai bentuk kebersamaan antara dunia pendidikan dan pemerintah. Salah satu program untuk mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan hidup adalah dengan mengadakan kegiatan penilaian penyelenggaraan sekolah berwawasan lingkungan hidup (http://bapedalda.diy.go.id/fileopen.php).
Amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 65 ditegaskan bahwa “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”
Untuk menjawab hal tersebut dimunculkanlah Sekolah Berbudaya/Berwawasan Lingkungan (SBL) atau yang sekarang dikenal dengan Program Adiwiyata yaitu sebagai sebuah implementasi kurikulum berbasis lingkungan di sekolah.

III. ULASAN / KAJIAN
Istilah lingkungan hidup, dalam bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut milieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan I’environment (Siahaan, 2004).
Pendidikan lingkungan yang dikembangkan bersama-sama dengan Pendidikan Kependudukan dan disebut sebagai Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Secara terpisah yang dimaksudkan dengan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai–nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan lingkungan hidup formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menegah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).
Pendidikan lingkungan hidup nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL).
Pendidikan lingkungan hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidnag lingkungan hidup yang dilakukan diluar sekolah dan dilaksanakan tidak terstruktur maupun tidak berjenjang.
Kelembagaan pendidikan lingkungan hidup adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi pelaku, penyelenggaraan dan pelaksana pendidikan lingkungan hidup, baik di jalur formal, nonformal dan informal.
Visi pendidikan lingkungan hidup yaitu: Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup (www.menlh.go.id).
Pengetahuan tentang lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Pembahasan isu ’sustainability’ (keberlanjutan) selalu meliputi keterkaitan antara aspek manusia, ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian maka sebuah program pendidikan lingkungan harus merupakan integrasi dari berbagai aspek. Mempelajari lingkungan tidak hanya yang terkait dengan lingkungan alam, tapi juga kondisi sosial dan budaya masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, pertimbangan ekonomi, dan yang terpenting adalah keseimbangan antara segala aspek tersebut (Andri, 2007).
Pendidikan lingkungan memiliki peran yang strategis dan penting dalam mempersiapkan manusia untuk memecahkan masalah lingkungan sebagaimana telah diputuskan secara internasional pada Konferensi Bumi di Brazil dan tertuang dalam Agenda 21 pada Bab 36. Hanya melalui pendidikan lingkungan orang dapat mengembangkan segi pemikiran dalam mendukung langkah yag tepat untuk skala lokal dan global. Kepedulian bukan merupakan tujuan akhir dari pendidikan lingkungan namun harus juga diikuti oleh langkah nyata (Joomla, 2004).
Sekolah Berwawasan / Berbudaya Lingkungan (SBL) adalah suatu konsep pendidikan lingkungan yang diterapkan di sekolah, agar semua warga sekolah dapat meningkatkan budaya hidup bersih, sehat, nyaman, dan tidak destruktif terhadap masalah lingkungan. Bagaimana menciptakan keseimbangan hidup antar warga sekolah dengan alam sekelilingnya dengan dilandasi kesadaran dan kepedulian yang tinggi. Sekolah senantiasa mengajak warganya atau komunitas sekolah untuk menerapkan prinsip hidup bersih, sehat, nyaman dan tidak destruktif terhadap lingkungan sekitar. Dengan kata lain, sekolah diharapkan dapat selalu memelihara lingkungan sekitar dengan baik, karena imbasnya akan kembali kepada warga sekolah itu sendiri (http://www.dikdasmen.org/files/advertorial/SBL.FINAL.pdf).
Untuk membangun kesadaran dan kepedulian bukanlah mudah. Untuk membangun kesadaran diperlukan para pejuang yang gigih untuk mengajak dan membangkitkan semangat agar warga sekolah berbudaya lingkungan (http://www.dikdasmen.org/files/advertorial/SBL.FINAL.pdf). Maka untuk itu tujuan dari Sekolah Berwawasan Lingkungan adalah menumbuhkan kepedulian pengelola sekolah, para guru, siswa dalam melestarikan lingkungan; meningkatkan komitmen para guru dan siswa untuk mewujudkan kebersihan, penghijauan, penataan serta keasrian lingkungan; dan meningkatkan kreativitas siswa, guru dan pengelola lembaga pendidikan dalam penataan taman, penghijauan, keteduhan dan kebersihan lingkungan sekitarnya.
Kriteria dan aspek penilaian Sekolah Berwawasaan Lingkungan terdiri dari: (1) Penilaian fisik sekolah meliputi manajemen kerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Sekolah, luas areal lokasi sekolah, luas bangunan fisik, sarana dan prasarana sekolah, perbandingan pendidikan guru, kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain. (2) Penilaian aspek penghijauan sekolah, aspek kerindangan dan aspek kehijauan dan keindahan. (3) Penilaian kebersihan sekolah. (4) Prestasi sekolah di bidang lingkungan. (5) Penilaian fisik lapangan (lingkungan, drainase, tempat pembuangan sampah, WC/Kamar Mandi (http://www.bapedaldasu.go.id/informasi_detail.php).
Salah satu bentuk pembelajaran kontekstual yang dapat dilaksanakan adalah implementasi dari beberapa kolaborasi mata pelajaran. Materi PKLH (SD, SMP, SMA/SMK) terintegrasi ke dalam beberapa mata pelajaran/bidang studi terkait, yaitu: Pendidikan Agama, PPKn, Penjas/Olahraga, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi, Sosiologi/Antropologi, Ekonomi/Akutansi, dan Geografi (Ritonga, 2003).
Implementasi tersebut dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah misalnya di sebuah desa atau kawasan tertentu dengan maksud dapat memberikan suasana berbeda dan menyenangkan serta memberikan pengalaman baru bagi siswa. Dengan teknik belajar di lingkungan, diharapkan akan terbentuk jiwa-jiwa yang memiliki kesadaran tinggi terhadap permasalahan lingkungan. Generasi yang kreatif, inovatif dan peka terhadap isu-isu lingkungan akan tercipta dengan sendirinya.
Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam upaya rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dahulu dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah dapat ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindarkan dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah agar menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam

upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia .
Program Adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma dalam berperikehidupan yang antara lain meliputi: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Prinsip – prinsip dasar Program Adiwiyata adalah partisipatif (komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai dengan tanggung jawab dan peran) dan berkelanjutan (seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif) (www.menlh.go.id).
Keuntungan yang diperoleh sekolah dalam mengikuti Program Adiwiyata adalah:
1. Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah dan penggunaan berbagai sumber daya.
2. Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan konsumsi berbagai sumber daya dan energi.
3. Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi semua warga sekolah.
4. Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
5. Meningkatkan upaya menghindari berbagai resiko dampak lingkungan negatif dimasa yang akan datang.
6. Menjadi tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar.
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan beberapa indikator yaitu: (i) Pengembangan Kebijakan Sekolah peduli dan Berbudaya Lingkungan. (ii) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan. (iii) Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipasif. (iv) Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah (www.menlh.go.id).
Indikator Program Adiwiyata dijabarkan dalam beberapa kriteria yaitu:
A.

Pengembangan Kebijakan Sekolah
Untuk mewujudkan Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah:
1. Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2. Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3. Kebijakan peningkatan SDM (tenaga kependidikan dan non kependidikan)

di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4. Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5. Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6. Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

B.

Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal -hal berikut:
1. Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2. Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di mayarakat sekitar.
3. Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4. Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup.

Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam mengembangkan kegiatan berbasis partisipatif adalah:
1. Menciptakan kegiatan ektrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup

berbasis partisipatif di sekolah.
2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3. Membangun kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

D. Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi:
1. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah

yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2. Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3. Penghematan sumberdaya alam (air, listrik) dan ATK.
4. Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5. Pengembangan sistem pengelolaan sampah.


IV. KESIMPULAN
Dalam penerapannya, untuk menjadikan sebuah sekolah memiliki budaya lingkungan maka diperlukan beberapa unsur penting yaitu: (a) Pengembangan Kebijakan Sekolah; (b) Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan; (c) Kegiatan Berbasis Partisipatif dan (d) Pengelolaan Sarana Prasarana.
Melalui empat pilar pelaksanaan sekolah berbudaya lingkungan tersebut, maka tujuan pembelajaran diharapkan dapat tercapai dengan baik. Penciptaan sistem pembelajaran yang berbasis lingkungan memberikan suasana yang kondusif bagi pendidikan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan daya retensi serta kompetensi siswa pada konsep-konsep yang dipelajarinya.
Beberapa aksi lingkungan/implementasi kurikulum berbasis lingkungan yang dapat dilakukan siswa dalam konsep sekolah berbudaya lingkungan antara lain: kegiatan penghijauan; bakti social lingkungan; jalan sehat; kerja bakti lingkungan; melakukan konservasi lahan dengan penanaman; pemeliharaan tanaman; pemanfaatan kebun bibit; penambahan koleksi kebun sekolah untuk proses pembelajaran; keanekaragaman hayati; perbanyakan tanaman untuk melatih life skill; Konservasi flora & fauna; pengenalan konsep konservasi; implementasi PLH; melaksanakan ”Gugur Gunung” atau bedol sekolah; monitoring dan evaluasi; penilaian antar kelas; lomba barang bekas; mengembangkan produk olahan bahan sekitar; mengadakan pameran produk kreasi siswa dan lain-lain.

V. REFERENSI
Andri, Y.Y., (2007), Pengembangan Metode Pembelajaran Tentang Lingkungan, Langkah Kecilku Untuk Masa Depan Bumi: 1 – 4, http://www.educareunit.com (diakses Januari 2008).

Asaad, I., (2010), Sekolah Adiwiyata: Kurikulum Berbasis Lingkungan, http://wartapedia.com/lingkungan/konservasi (diakses Februari 2011)

Bapedalda DIY, (2005), Penilaian Penyelenggaraan Sekolah Berwawasan Lingkungan Hidup Tahun 2005, http://bapedalda.diy.go.id/fileopen.php (accessed November 2007).

Bapedalda SU, (2006), Bapedaldasu Gelar Lomba Sekolah Berwawasan Lingkungan, http://bapedaldasu.go.id/informasi_detail.php (accessed November 2007).

Booklet Hari Lingkungan Hidup, (2007), Penghargaan Adiwiyata 2007, www.menlh.go.id (accessed November 2007).

Chabir, S., Sekolah Berbudaya Lingkungan sebagai Media Inovatif Meningkatkan Kompetensi Belajar Siswa di SMAN 2 Probolinggo,

Depdiknas Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah, (2007), Menuju Sekolah Berwawasan Lingkungan, http://www.dikdasmen.org/files/advertorial/SBL.FINAL.pdf (accessed November 2007).

Joomla, (2004), Pendekatan Terpadu Pengelolaan Pencemaran Lingkungan, http://www.unila.ac.id (accessed November 2007).

Kementerian Lingkungan Hidup, (2003), Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup, www.menlh.go.id (accessed November 2007).

Kepala BAPEDALDASU, (2006), Penetapan Pemenang Lomba Sekolah Berwawasan Lingkungan Tingkat Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006, Bapedaldasu, Medan.

Mambo, (2007), Terbuka, Peluang Muatan Lokal Lingkungan Hidup Dalam KTSP, http://www.duniaguru.com (accessed November 2007).

Ritonga, A., (2003), Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Siahaan, N.H.T., (2004), Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan (edisi kedua), Penerbit Erlangga, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar